MAKALAH
Debu dan Akibatnya

Oleh : Basaria Htb







1. Pendahuluan
         Debu adalah partikel-partikel zat padat yang disebabkan oleh kekuatan alami atau mekanis, seperti pengolahan, penghancuran, pelembutan, pengepakanyg cepat, peledakan, dan lain lain dari bahan-bahan, baik organik maupun anorganik, misalnya batu, kayu, biji logam, arang batu, butir-butir zat, dan sebagainya. Partikel zat padat yang mempunyai ukuran diameter 0,1 – 50 μm atau lebih. Partikel debu terlihat oleh mata berukuran > 10 μm. Ukuran < 10 μm (respirable dust) memakai mikroskop. (Suma’mur, 1996).Menurut Sugeng dkk debu adalah partikel zat padat, yang disebabkan oleh kekuatan alami ataumekanis seperti pengolahan, penghancuran, peledakan, dan lainnya. Bahan yangorganik maupun anorganik, misalnya batu, butiran zat, dan lainnya (Sugeng B, 2001)
       Debu adalah hasil penghancuran dari benda-benda organik ataupun anorganik yang sifatnya tidak merekat, serta mempunyai garis tengah 20 mikron. Pada umumnya debu tidak melayang, kecuali diameter 5 mikron, karena dapat menimbulkan suspensi di udara. Debu bergerak karena tiupan angin, jika tidak debu tidak akan mengumpul dibawah mengikuti gaya gravitasi bumi.
        Secara umum partikulat dan gas dari letusan gunung berapi dapat membahayakan kesehatan manusia karena menyebabkan gangguan sistem pernapasan, iritasi mata, iritasi kulit dan jika mencapai paru-paru menyebabkan gangguan sistem paru. Keluhan akibat partikulat dan gas adalah pusing dan batuk.
        Di industri atau pabrik pada proses pengerjaannya banyak menghasilkan debu secara nyata dapat menimbulkan gangguan saluran pernafasan dan gangguan fungsi paru. Pada paparan yang terus menerus akan bersifat menetap yang semakin membawa pekerja ke tingkat kelemahan pada fungsi parunya. Beberapa penyakit yang berhubungan dengan paparan debu organik seperti hipersensitivitas dan asma.
          Pencemaran udara (air pollutant) menurut Azwar, (1986) polutan merupakan faktor-faktor yang mempunyai sifat mencemarkan. Dampak dari pergeseran atau perubahan kondisi lingkungan akibat erupsi merapi merupakan hubungan polutan yang berdampak langsung dengan timbulnya gangguan kesehatan manusia. Pencemaran pada udara dibedakan menjadi Aerosol merupakan suatu suspensi di udara yang bersifat padat (debu) ataupun bersifat cair (asap dan uap).

2. Sifat Debu
      Ada beberapa sifat sifat debu antara lain (Wiwiek Pudjiastuti, 2003).
2.1. Sifat Pengendapan
       Sifat debu cenderung selalu mengendap karena gaya gravitasi bumi maupunkarena kecilnya kadar debu ini relatif tetap berada di udara. Debu yang/ mengendap mempunyai proporsi partikel lebih dari yang ada di udara.
2.2. Sifat Permukaan Basah
       Sifat permukaan debu cenderung selalu basah memudahkan terjadinyapenggumpalan, turbulensi udara akan meningkatkan pembentukan penggumpalandebu. Kelembaban di bawah saturasi, kecil pengaruhnya terhadap penggumpalandebu. Kelembaban yang melebihi tingkat hunimitas di atas titik saturasi inti dari airyang berkonsentrasi sehingga partikel menjadi besar.
2.3. Sifat Listrik Statis
      Debu mempunyai sifat statis yang dapat menarik partikel lain yang muatannya berlawanan sehingga mempercepat terjadinya proses penggumpalan.
2.4. Sifat Optis
Debu atau partikel basah atau lembab lainnya dapat memancarkan sinar yang biasa terlihat dalan kamar gelap.

3. Ukuran Partikel Debu
       Ukuran partikel debu yaitu : (1) Ukuran 5-10 mikron akan ditahan oleh jalan pernafasan bagian atas; (2) Ukuran 3-5 mikron ditahan oleh bagian tengah jalan pernafasan; (3) Ukuran 1-3 mikron akan masuk kepermukaan alveoli paru; (4) Ukuran 0,1 mikron bergerak keluar masuk alveoli sesuai gerakan brown.Menurut WHO 1996, ukuran debu partikel yang membahayakan adalah ukuran 0,1-5 atau 10 mikron. Depkes mengisyaratkan bahwa ukuran debumembahayakan berkisar 0,1 sampai 10 mikron (Wiwiek Pudjiastuti, 2003: 45).


4. Faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi pencemaran udara berupa debu

          Faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi pencemaran udara berupa debu di atmosfer, sebagai berikut (Suma’mur, 1994).:
1. Kelembaban
        Kelembaban udara relatif yang rendah (<60%) di daerah tercemar SO2,akan mengurangi efek korosif dari bahan kimia tersebut. Padakelembaban relatif lebih atau sama dengan 80% di daerah tercemar SO2, akan terjadi peningkatan efek korosif SO2 tersebut.
2. Suhu
     Suhu yang menurun pada permukaan bumi, dapat menyebabkanpeningkatan kelembaban udara relatif, sehingga akan meningkatkanefek korosif bahan pencemar di daerah yang udaranya tercemar. Padasuhu yang meningkat, akan meningkatkan pula kecepatan reaksi suatu
bahan kimia.
3. Sinar Matahari
        Sinar matahari dapat mempengaruhi bahan oksidan terutama O3 diatmosfer. Keadaan tersebut dapat menyebabkan kerusakan bahan/alatbangunan atau bahan yang dapat terbuat dari karet. Jadi dapatdikatakan bahwa sinar matahari dapat meningkatkan rangsangan untukmerusak bahan.

5. Karakteristik Debu
        Menurut Fahmi (1990) secara garis besar karakteristik debu dalam industri terdiri atas 3 (tiga) macam yaitu :
1).  Debu Organik.
      Debu organik dapat menimbulkan efek patofisiologis dan kerusakan alveoli atau penyebab fibrosis pada paru, yang termasuk debu organik misalnya debu kapas, rotan, padi-padian, tebu, daun tembakau dan lain-lain.
2).  Debu Mineral.
      Debu ini terdiri dari persenyawan yang kompleks seperti :SiO2, SnO2, Fe2O3, sifat debu ini tidak fibrosis pada paru.
3).  Debu Logam.
         Debu ini menyebabkan keracunan, absorbsi melalui kulit dan lambung. Yang termasuk debu logam tersebut antara lain : Pb, Hg, Cd,dan lain-lain.
d. Ukuran partikel debu
Ukuran debu sangat berpengaruh terhadap terjadinya penyakit pada saluran pernapasan. Dari hasil penelitian ukuran tersebut dapat mencapai target organ sebagai berikut :
1). Ukuran debu 5 – 10 mikron, akan tertahan olah cilia pada saluran pernapasan bagian atas.
2). Ukuran debu 3 – 5 mikron, akan tertahan oleh saluran pernapasan bagian tengah.
3). Ukuran debu 1 – 3 mikron, sampai dipermukaan alveoli.
4). Ukuran debu 0,5 – 1 mikron, hinggap dipermukaan alveoli, selaput lendir sehingga menyebabkan fibrosis paru.
5). Ukuran debu 0,1 – 0,5 mikron, melayang dipermukaan alveoli.

         Menurut WHO (1993), ukuran debu partikel yang membahayakan adalah ukuran 0,1 – 5 atau 10 mikron. Depkes mengisyaratkan bahwa ukuran debu yang membahayakan berkisar 0,1 sampai 10 mikron menurut Pudjiastuti (2003). Kandungan debu maksimal didalam udara ruangan dalam pengukuran rata-rata 8 jam adalah sebesar 0,15 mg/m³ untuk debu total dengan suhu 18-26˚C, sedangkan untuk persyaratan kesehatan lingkungan di industri yang meliputi semua ruangan dan area sekelilingnya yang merupakan bagian atau yang berhubungan dengan
tempat kerja untuk memproduksi barang hasil industri adalah sebesar 10 mg/m³ untuk debu total dengan suhu 18-30˚C (Depkes RI, 1999).
          Kondisi kesehatan dapat mempengaruhi kapasitas vital paru seseorang. Kekuatan otot-otot pernapasan dapat berkurang akibat sakit (Ganong, 2002: 37).Terdapat riwayat pekerjaan yang menghadapi debu akan mengakibatkanpneumunokiosis dan salah satu pencegahannya dapat dilakukan denganmenghindari diri dari debu dengan cara memakai masker saat bekerja
(Suma’mur ,1996: 75).

      Dampak Debu  pada  Manusia
        Banyak dampak yang disebabkan oleh debu terutama bagi kesehatan manusia salah satunya adalah ISPA. termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik. ISPA adalah infeksi akut yang menyerang saluran pernapasan yaitu organ tubuh yang di mulai dari hidung ke alveoli beserta adneksa (Romelan, 2006). Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) merupakan salah satu penyebab kematian tersering pada anak di negara berkembang.
         Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernafasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh. 

         PENUTUP
           Pencemaran udara dapat diartikan sebagai suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia.Alasan mengapa pencemaran udara menjadi masalah yang perlu diperhatikan yaitu:
1.      Pencemaran melalui udara dapat berjalan dengan cepat dan menyebar secara luas bahkan dapat bersifat global
2.      Manusia tidak mempunyai daya pilih terhadap bahan-bahan berbahaya yang ada di udara, artinya pada saat bernafas semua zat-zat yang ada di udara dapat masuk ke dalam saluran pernapasan.

Banyak dampak buruk yang diakibatkan oleh pencemaran udara yang buruk salah satunya menyababkan  penyakit ISPA.ISPA adalah suatu penyakit yang menimbulkan Penyakitt Infeksi Saluran Nafas pada manusia. Secara umum efek pencemaran udara terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan pergerakan silia hidung menjadi lambat dan kaku bahkan dapat berhenti sehingga tidak dapat membersihkan saluran pernafasan akibat iritasi oleh bahan pencemar.

Dengan banyaknya masalah penyakit yang ditimbulkan akibat pencemaran udara maka dari itu kita dituntut untuk lebih menjaga kebersihan dari lingkungan kita supaya terbebas dari pencemaran udara.Dan memperbanyak penamaman pohon dan melarang bagi yang menebang pohon secara liar. Memberikan sanksi yang berat bagi industry yang membuang limbah hasil industry jika  limbah yang dikelurkannya itu tidak sesuai dengan ketentuan.

Daftar Pustaka
A.M. Sugeng budiono, dkk, 2003, Bunga Rampai Hiperkes dan Keselamatan Kerja,
Semarang: UNDIP

Suma’mur PK. 1996. Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: PT Gunung
Agung.

Komentar