MAKALAH
Debu dan Akibatnya
Oleh : Basaria Htb
1.
Pendahuluan
Debu adalah partikel-partikel zat
padat yang disebabkan oleh kekuatan alami atau mekanis, seperti pengolahan,
penghancuran, pelembutan, pengepakanyg cepat, peledakan, dan lain lain dari
bahan-bahan, baik organik maupun anorganik, misalnya batu, kayu, biji logam,
arang batu, butir-butir zat, dan sebagainya. Partikel zat padat yang mempunyai
ukuran diameter 0,1 – 50 μm atau lebih. Partikel debu terlihat oleh mata
berukuran > 10 μm. Ukuran < 10 μm (respirable dust) memakai
mikroskop. (Suma’mur, 1996).Menurut Sugeng dkk debu adalah partikel zat padat,
yang disebabkan oleh kekuatan alami ataumekanis seperti pengolahan,
penghancuran, peledakan, dan lainnya. Bahan yangorganik maupun anorganik,
misalnya batu, butiran zat, dan lainnya (Sugeng B, 2001)
Debu adalah hasil penghancuran dari
benda-benda organik ataupun anorganik yang sifatnya tidak merekat, serta mempunyai
garis tengah 20 mikron. Pada umumnya debu tidak melayang, kecuali diameter 5
mikron, karena dapat menimbulkan suspensi di udara. Debu bergerak karena tiupan
angin, jika tidak debu tidak akan mengumpul dibawah mengikuti gaya gravitasi
bumi.
Secara umum partikulat dan gas dari
letusan gunung berapi dapat membahayakan kesehatan manusia karena menyebabkan
gangguan sistem pernapasan, iritasi mata, iritasi kulit dan jika mencapai
paru-paru menyebabkan gangguan sistem paru. Keluhan akibat partikulat dan gas
adalah pusing dan batuk.
Di industri atau pabrik pada proses
pengerjaannya banyak menghasilkan debu secara nyata dapat menimbulkan gangguan
saluran pernafasan dan gangguan fungsi paru. Pada paparan yang terus menerus
akan bersifat menetap yang semakin membawa pekerja ke tingkat kelemahan pada
fungsi parunya. Beberapa penyakit yang berhubungan dengan paparan debu organik
seperti hipersensitivitas dan asma.
Pencemaran udara (air pollutant) menurut
Azwar, (1986) polutan merupakan faktor-faktor yang mempunyai sifat mencemarkan.
Dampak dari pergeseran atau perubahan kondisi lingkungan akibat erupsi merapi
merupakan hubungan polutan yang berdampak langsung dengan timbulnya gangguan kesehatan
manusia. Pencemaran pada udara dibedakan menjadi Aerosol merupakan suatu
suspensi di udara yang bersifat padat (debu) ataupun bersifat cair (asap dan
uap).
2.
Sifat Debu
Ada beberapa sifat sifat debu antara lain (Wiwiek
Pudjiastuti, 2003).
2.1. Sifat Pengendapan
Sifat debu cenderung selalu mengendap
karena gaya gravitasi bumi maupunkarena kecilnya kadar debu ini relatif tetap
berada di udara. Debu yang/ mengendap mempunyai proporsi partikel lebih dari
yang ada di udara.
2.2. Sifat Permukaan Basah
Sifat permukaan debu cenderung selalu
basah memudahkan terjadinyapenggumpalan, turbulensi udara akan meningkatkan
pembentukan penggumpalandebu. Kelembaban di bawah saturasi, kecil pengaruhnya
terhadap penggumpalandebu. Kelembaban yang melebihi tingkat hunimitas di atas
titik saturasi inti dari airyang berkonsentrasi sehingga partikel menjadi
besar.
2.3. Sifat Listrik Statis
Debu mempunyai sifat statis yang dapat
menarik partikel lain yang muatannya berlawanan sehingga mempercepat terjadinya
proses penggumpalan.
2.4. Sifat Optis
Debu
atau partikel basah atau lembab lainnya dapat memancarkan sinar yang biasa
terlihat dalan kamar gelap.
3.
Ukuran Partikel Debu
Ukuran partikel debu yaitu : (1) Ukuran
5-10 mikron akan ditahan oleh jalan pernafasan bagian atas; (2) Ukuran 3-5
mikron ditahan oleh bagian tengah jalan pernafasan; (3) Ukuran 1-3 mikron akan
masuk kepermukaan alveoli paru; (4) Ukuran 0,1 mikron bergerak keluar masuk
alveoli sesuai gerakan brown.Menurut WHO 1996, ukuran debu partikel yang
membahayakan adalah ukuran 0,1-5 atau 10 mikron. Depkes mengisyaratkan bahwa
ukuran debumembahayakan berkisar 0,1 sampai 10 mikron (Wiwiek Pudjiastuti,
2003: 45).
4.
Faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi pencemaran udara berupa debu
Faktor-faktor lingkungan yang
mempengaruhi pencemaran udara berupa debu di atmosfer, sebagai berikut (Suma’mur,
1994).:
1.
Kelembaban
Kelembaban udara relatif yang rendah
(<60%) di daerah tercemar SO2,akan mengurangi efek korosif dari bahan
kimia tersebut. Padakelembaban relatif lebih atau sama dengan 80% di daerah
tercemar SO2, akan terjadi peningkatan efek korosif SO2 tersebut.
2.
Suhu
Suhu yang menurun pada permukaan bumi,
dapat menyebabkanpeningkatan kelembaban udara relatif, sehingga akan
meningkatkanefek korosif bahan pencemar di daerah yang udaranya
tercemar. Padasuhu yang meningkat, akan meningkatkan pula kecepatan reaksi
suatu
bahan
kimia.
3.
Sinar Matahari
Sinar matahari dapat mempengaruhi bahan
oksidan terutama O3 diatmosfer. Keadaan tersebut dapat menyebabkan kerusakan
bahan/alatbangunan atau bahan yang dapat terbuat dari karet. Jadi
dapatdikatakan bahwa sinar matahari dapat meningkatkan rangsangan untukmerusak
bahan.
5.
Karakteristik Debu
Menurut Fahmi (1990) secara garis besar
karakteristik debu dalam industri terdiri atas 3 (tiga) macam yaitu :
1).
Debu Organik.
Debu organik dapat menimbulkan efek patofisiologis
dan kerusakan alveoli atau penyebab fibrosis pada paru, yang termasuk debu
organik misalnya debu kapas, rotan, padi-padian, tebu, daun tembakau dan
lain-lain.
2).
Debu Mineral.
Debu ini terdiri dari persenyawan yang
kompleks seperti :SiO2, SnO2, Fe2O3, sifat debu ini tidak fibrosis pada paru.
3).
Debu Logam.
Debu ini menyebabkan keracunan,
absorbsi melalui kulit dan lambung. Yang termasuk debu logam tersebut antara
lain : Pb, Hg, Cd,dan lain-lain.
d.
Ukuran partikel debu
Ukuran
debu sangat berpengaruh terhadap terjadinya penyakit pada saluran pernapasan.
Dari hasil penelitian ukuran tersebut dapat mencapai target organ sebagai
berikut :
1).
Ukuran debu 5 – 10 mikron, akan tertahan olah cilia pada saluran pernapasan
bagian atas.
2).
Ukuran debu 3 – 5 mikron, akan tertahan oleh saluran pernapasan bagian tengah.
3).
Ukuran debu 1 – 3 mikron, sampai dipermukaan alveoli.
4).
Ukuran debu 0,5 – 1 mikron, hinggap dipermukaan alveoli, selaput lendir
sehingga menyebabkan fibrosis paru.
5).
Ukuran debu 0,1 – 0,5 mikron, melayang dipermukaan alveoli.
Menurut WHO (1993), ukuran debu
partikel yang membahayakan adalah ukuran 0,1 – 5 atau 10 mikron. Depkes
mengisyaratkan bahwa ukuran debu yang membahayakan berkisar 0,1 sampai 10
mikron menurut Pudjiastuti (2003). Kandungan debu maksimal didalam udara
ruangan dalam pengukuran rata-rata 8 jam adalah sebesar 0,15 mg/m³ untuk debu total
dengan suhu 18-26˚C, sedangkan untuk persyaratan kesehatan lingkungan di
industri yang meliputi semua ruangan dan area sekelilingnya yang merupakan
bagian atau yang berhubungan dengan
tempat
kerja untuk memproduksi barang hasil industri adalah sebesar 10 mg/m³ untuk
debu total dengan suhu 18-30˚C (Depkes RI, 1999).
Kondisi kesehatan dapat mempengaruhi
kapasitas vital paru seseorang. Kekuatan otot-otot pernapasan dapat berkurang
akibat sakit (Ganong, 2002: 37).Terdapat riwayat pekerjaan yang menghadapi debu
akan mengakibatkanpneumunokiosis dan salah satu pencegahannya dapat dilakukan
denganmenghindari diri dari debu dengan cara memakai masker saat bekerja
(Suma’mur
,1996: 75).
Dampak Debu pada Manusia
Banyak dampak
yang disebabkan oleh debu terutama bagi kesehatan manusia salah satunya adalah
ISPA. termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik. ISPA
adalah infeksi akut yang menyerang saluran pernapasan yaitu organ tubuh yang di
mulai dari hidung ke alveoli beserta adneksa (Romelan, 2006). Infeksi Saluran
Pernapasan Akut (ISPA) merupakan salah satu penyebab kematian tersering pada
anak di negara berkembang.
Substansi pencemar yang terdapat di udara
dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernafasan. Jauhnya penetrasi zat
pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran
besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat
berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar
diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
PENUTUP
Pencemaran
udara dapat diartikan sebagai suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi
rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang
membahayakan kesehatan tubuh manusia.Alasan mengapa pencemaran udara menjadi
masalah yang perlu diperhatikan yaitu:
1. Pencemaran melalui udara dapat
berjalan dengan cepat dan menyebar secara luas bahkan dapat bersifat global
2. Manusia tidak mempunyai daya pilih
terhadap bahan-bahan berbahaya yang ada di udara, artinya pada saat bernafas
semua zat-zat yang ada di udara dapat masuk ke dalam saluran pernapasan.
Banyak dampak buruk yang diakibatkan oleh pencemaran udara
yang buruk salah satunya menyababkan
penyakit ISPA.ISPA adalah suatu penyakit yang menimbulkan Penyakitt Infeksi
Saluran Nafas pada manusia. Secara umum efek pencemaran udara
terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan pergerakan silia hidung menjadi
lambat dan kaku bahkan dapat berhenti sehingga tidak dapat membersihkan saluran
pernafasan akibat iritasi oleh bahan pencemar.
Dengan banyaknya masalah penyakit yang ditimbulkan akibat
pencemaran udara maka dari itu kita dituntut untuk lebih menjaga kebersihan
dari lingkungan kita supaya terbebas dari pencemaran udara.Dan memperbanyak
penamaman pohon dan melarang bagi yang menebang pohon secara liar. Memberikan
sanksi yang berat bagi industry yang membuang limbah hasil industry jika limbah yang dikelurkannya itu tidak sesuai
dengan ketentuan.
Daftar Pustaka
A.M. Sugeng budiono, dkk, 2003, Bunga
Rampai Hiperkes dan Keselamatan Kerja,
Semarang: UNDIP
Suma’mur PK. 1996. Higene
Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: PT Gunung
Agung.
Komentar
Posting Komentar